Monev kecamatan sokan
Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Desa Tanjung Mahung menerima kunjungan dari Tim Kecamatan Sokan dan TPP Kecamatan Sokan dalam rangka monitoring dan evaluasi. Kegiatan dimulai pukul 10:35 WIB dan dipandu oleh Bapak Agus Salim selaku pembawa acara.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Camat Sokan, yang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yaitu dalam bentuk pembinaan terhadap pemerintahan desa. Beliau juga menyampaikan pesan Bupati terkait efisiensi pusat yang menyebabkan kurangnya pembangunan dari kabupaten dan efisiensi anggaran Dana Desa di atas 50%.
Sekcam Sokan, Bapak Akandinata, S.Pd, menyampaikan agar desa taat regulasi, mohon pembayaran pajak, penganggaran batas desa, penganggaran HUT RI sebanyak 2 juta rupiah, penganggaran untuk Gawai Dayak sebanyak 1 juta rupiah, dan MTQ sebanyak 1 juta rupiah. Beliau juga mengingatkan terkait jam kantor agar bisa diefektifkan.
Pendamping Desa, Bapak Sukarjo, menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 berdasarkan Permendes 16 tahun 2025, yaitu:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
- Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa
- Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa Lainnya
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih
- Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa melalui Program Padat Karya Tunai Desa
- Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa
- Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa
Beliau juga menyampaikan larangan penggunaan Dana Desa tahun 2026, yaitu:
- Pembayaran honorarium kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa
- Perjalanan dinas kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa ke luar dari wilayah kabupaten/kota
- Pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan/atau jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa
- Pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan
- Menyelenggarakan bimbingan teknis bagi kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa
- Pemberian bantuan hukum bagi kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan/atau warga desa yang berperkara hukum melalui jalur pengadilan untuk kepentingan pribadi.
Kepala Desa Tanjung Mahung, Bapak Sepriyanus, menyampaikan laporan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2025 secara umum dan pembangunan dalam bentuk fisik. Beliau mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim kecamatan.
Ketua BPD Desa Tanjung Mahung, Bapak Stepanus Sokon, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim kecamatan sebagai bentuk pembinaan untuk desa yang lebih baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan dan TPP, melakukan pengecekan dokumen-dokumen desa. Hasil monitoring menunjukkan bahwa kelemahan desa adalah kurangnya arsip untuk dokumen-dokumen desa.
Kegiatan diakhiri dengan closing statement oleh Camat, agar melengkapi dokumen-dokumen desa yang kurang dan lebih memperhatikan pengarsipan dokumen. Kegiatan berakhir pukul 11:45 WIB.

Komentar
Posting Komentar